Yang kemudian setiap partai pllitik akan mendapatkan bantuan sesuai suara yang di dapatkannya, sementata pola perhitungannya yaitu suara yang di dapat per partai kali standarnya rp. 5000/suara, sesuai dengan keputusan gubernur, itu yang menjadi acuan, khusus di Kota Tasikmalaya.
Ade menambahkan, dana ini diperuntukan bagi partai politik, karena partai politik ini mempunyai tugas pokok juga kewajiban yaitu melakukan pendidikan partai politik. Jadi lebih dominan ke pendidikan partai politik, karena sebagian kewajiban pelaksanaan pendidikan politik dilakukan partai politik yang dananya melalui bantuan keuangan parpol dan yang lainnya paling untuk dukungan atk, dll.
Maka dari itu dalam kegiatan ini kita menghadirkan narasumber dari Inspektorat dan dari Badan keuangan dan aset daerah. Beliau akan menyampaikan kaidah-kaidah mengenai bantuan keuangan ini sesuai dengan permendagri atau peraturan yang ada untuk pengelolaan dan penatausahaan keuangan yang mengarah kepada ketertiban administrasi dan ketertiban pemakaian dan seterusnya, pungkasnya. (mdt 1/2).