Kabupaten
Tasikmalaya
Mediatasik.com. Rapat
Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan di Daerah (TPAKD) yang berlangsung di Ruang
Rapat Wakil Bupati Tasikmalaya, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya,
Bojongkoneng Singaparna. Rapat pleno diikuti oleh Para Kepala SKPD di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tasikmalaya, dan jajaran Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Tasikmalaya. Selasa (27/3/18).
Wakil Bupati Tasikmalaya
yang diwakili oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten
Tasikmalaya drh. H. Budi Utarma W, MM., saat membuka rapat Pleno mengatakan, dalam
rangka mewujudkan industri jasa keuangan sebagai pilar perekonomian nasional
yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pelaksanaan
rencana pembangunan terkait dengan peningkatan akses masyarakat terhadap
layanan jasa keuangan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya membentuk
Tim Percepatan Akses Keuangan di Daerah Kabupaten Tasikmalaya (TPAKD) melalui
Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor : 900/Kep.380-Perekonomian/2017 tentang Pembentukan
Tim Percepatan Akses Keuangan Di Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
TPAKD dibentuk
dengan tujuan antara lain untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang
seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah,
mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi
masyarakat di daerah, mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran
serta dalam pembangunan ekonomi daerah, menggali potensi ekonomi daerah yang
dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, dan
mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas
penyediaan pendanaan produktif terutama untuk pengembangan Usaha Mikro
Kecil dan Menengah (UMKM), demikian katanya.
Wakil Bupati
menambahkan, TPAKD sebagai forum koordinasi antara OJK, industri jasa keuangan,
serta stakeholder terkait mampu meningkatkan percepatan akses keuangan
di Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah
serta mewujudkan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang lebih
sejahtera.”Masyarakat harus dikorporasi dan diberi akses cepat untuk keuangan
daerah guna investasi daerah. Seperti diketahui fiskal Kabupaten Tasikmalaya
terbatas, tugas dari TPAKD adalah mempercepat akses keuangan daerah,
banyak hal yang harus didorong akselerasinya terutama sektor UMKM dan Badan
Usaha Milik Desa (BUMDES)“ tambahnya.
Sementara itu, Kepala
OJK Tasikmalaya Asep Ruswandi mengatakan program TPAKD harus berjalan dengan
sukses di setiap daerah termasuk di Kabupaten Tasikmalaya. Ia memaparkan,
tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan
tergolong masih rendah. “Berdasarkan hasil Survey Nasional Literasi Keuangan
yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2013, menunjukan bahwa tingkat pemahaman
masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan masih rendah yaitu hanya 21,84%,
sementara tingkat inklusi keuangan mencapai 59,74%. Untuk itu perlu adanya
edukasi secara periodik kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat mengakses
produk dan jasa keuangan dengan lebih optimal, “ kata Asep. (mdt 1-2).