Jumat, 28 Januari 2022

Agus Winarno berharap, Kepada LSM, Ormas dan Organisasi Kepemudaan dalam melakukan aksinya dengan cara yang lebih baik,

Jakarta Mediatasik.com. Saya sangat mengecam keras dan sangat menyayangkan apa yang telah di lakukan oknum salah satu Ormas dalam menyampaikan aspiranya yang berakhir ricuh di Kantor Mapolda Jawa Barat Kemaren 27 Januari 2022, demikian yang disampaikan Panglima Komando Pendukung Pertahanan Negara Forum Kader Bela Negara Kemhan RI Agus Winarno SH., (28/01/2022)

Tidak ada larangan ketika mereka melakukan penyampaian pendapat karena itu sudah di atur oleh undang undang namun harus dengan cara yang santun tidak boleh ada tindakan yang mengandung larangan terhadap aturan yang sudah di tetapkan.

Kejadian kemaren harus menjadi cermin bagi kita semua khususnya lembaga kemasyarakatan dalam penyampaian pendapat harus di lakukan dengan cara yang lebih elegan di manapun lokasinya dan utamakan komunikasi dengan semua pihak, kata Agus Winarno

Agus Winarno menambahkan, saya secara pribadi berharap kepada saudara semua Lembaga Swadaya Masyarakat/LSM, Oragnisasi Kepemudaan, maupun Organisasi Masyarakat di manapun berada, untuk bisa melakukan aksi penyampaian pendapat di lakukan dengan cara yang lebih baik, agar supaya kejadian kemaren tidak terulang kembali.

Saya sangat mendukung langkah langkah yang di lakukan oleh Bapak Kapolda Irjen Pol Drs Suntana M.Si beserta Jajarannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya Secara Profesional dan Proporsional yang saya yakin untuk menjaga stabilitas dan keamanan kita semua.

Menurut Agus, terkait Aspirasi yang di sampaikan, saya sangat yakin bapak Kapolda beserta jajarannya akan melaksanakan dan menegakkan hukum yang berlaku sesuai Perundang undangan adanya pelanggaran hukum yang terjadi sebelumnya, bahkan kalau tidak salah sudah berproses.

Sekali lagi saya sangat mengecam tindakan Oknum tersebut dan saya juga sangat mendukung apa yang di lakukan Bapak Kapolda Irjen Pol Drs Suntana M.Si serta Jajarannya, karena menurut saya itu merupakan langkah yang sangat tepat dan sudah sesuai aturan yang berlaku, kata Agus Winarno. (mdt 1/2)

Share:

Kamis, 27 Januari 2022

Sekda Kota Tasikmalaya Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Cihideung

Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 tingkat Kecamatan Cihideung yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya. Kamis, (27/01/2022).
Sambutan Wali Kota Tasikmalaya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan Hasannudin, M.Si., mengatakan salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD ini adalah dilaksanakannya Musrenbang RKPD Kota Tasikmalaya tingkat Kecamatan.

Tujuannya untuk melakukan penanaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan Kelurahan, yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan yang di kelompokan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Sebagaimana dimaklumi bahwa RPJMD Kota Tasikmalaya tahun 2017-2022 akan berakhir pada tahun 2022, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Tasikmalaya.

Untuk menjembatani hal tersebut, Pemerintah Pusat melalui Kemendagri pada tanggal 31 Desember 2021 telah menerbitkan regulasi berupa Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2022, katanya. (mdt 1/2).

Share:

Kamis, 06 Januari 2022

Sosialisasi Pengembangan Karier di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Karier Jabatan Fungsional Paska Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Bertempat di Gedung Kesenian Tasikmalaya, Kamis (06/01/22).

Wali Kota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf dalam sambutannya, sebagaimana di ketahui bersama bahwa kebijakan kebijakan penyederhanaan birokrasi merupakan 5 prioritas kerja Presiden Republik Indonesia tahun 2019 – 2024 yang disampaikan pada sidang paripurna MPR RI tanggal 20 Oktober 2019. 5 prioritas kerja tersebut, Pembangunan SDM, Pembangunan infrastruktur, Simplifikasi regulasi, Penyederhanaan birokrasi, dan Transformasi ekonomi. 

Dalam arahannya Bapak Presiden Republik Indonesia menyatakan bahwa sangat penting bagi kita untuk mereformasi birokrasi kita, reformasi struktural agar lembaga semakin sederhana, semakin simpel, semakin lancar sehingga perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pada Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Menurut Wali Kota, Pemerintah Kota Tasikmalaya telah melaksanakan 2 dari 3 tahap utama penyederhanaan birokrasi yaitu yang pertama, Penyederhanaan struktur organisasi melalui penerbitan Peraturan Wali Kota tentang susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan tata kerja perangkat daerah.

Kedua, Penyetaraan jabatan bagi pejabat yang terdampak penyederhanaan struktur menjadi jabatan fungsional yang ditandai dengan acara pelantikan pada tanggal 31 Desember 2021.

Wali Kota juga berpesan kepada para pejabat fungsional yang telah dilantik, bahwa saudara sekalian patut berbangga karena menjadi pionir dari perubahan besar dalam sistem birokrasi di Indonesia. Tingkatkan kompetensi dan motivasi untuk memberikan kinerja terbaik bagi organisasi dan masyarakat. Laksanakan tugas dan peran dengan percaya diri karena jabatan fungsional merupakan sebuah upaya Pemerintah guna mendorong terwujudnya aparatur sipil negara yang lebih profesional, pesannya. (mdt 1/2).

Share:

Senin, 03 Januari 2022

Sebanyak 37 PNS Kota Tasikmalaya Terima SK Pensiun

Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com. Bertempat di halaman Bale Kota Tasikmalaya. Wali Kota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf yang didampingi Sekda Drs H Ivan Dicksan Hasannudin M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 37 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purnabakti. Senin (03/01/2022)

Wali Kota Tasikmalaya, mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa salah satu unsur dalam tata kelola atau manajemen PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil yaitu pemberhentian.

Adapun salah satu kriteria dalam pemberhentian PNS ini yaitu karena telah mencapai batas usia pensiun. Berdasarkan laporan yang disampaikan, pada bulan Januari 2022 ini terdapat 37 orang PNS yang mencapai batas usia pensiun atau memasuki masa purna tugas.

Atas nama Pemerintah Kota Tasikmalaya, saya mengucapkan selamat memasuki masa purna tugas. Semoga masa purna tugas in dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagiaan dan suka cita. 

Sampaikan pula penghargaan dan rasa terima kasih atas pengabdian, loyalitas dan dedikasi yang telah dipersembahkan selama bertugas di Pemerintah Kota Tasikmalaya. Mudah-mudahan menjadi amal kebaikan dan semoga dalam menjalani masa purna tugas senantiasa diberi kesehatan, katanya. (mdt 1/2).


Share:

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik