Jumat, 08 Juni 2018

Wakil Bupati Lantik Tenaga Penyuluh Pertanian

Kabupaten Tasikmalaya
Mediatasik.com. Sektor pertanian tetap akan  menjadi fokus utama dalam menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, karena pertanian merupakan mata pencaharian utama sebagian besar penduduk Kabupaten Tasikmalaya. Untuk itu, optimalisasi Sumber Daya Manusia di bidang pertanian mutlak diperlukan, agar sasaran pembangunan di bidang pertanian dapat terwujud dengan baik, demikian yang disampaikan Wakil Bupati Tasikmalaya H.bAde Sugianto, S.IP saat melantik 42 Tenaga Lepas Harian dan Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, berlangsung di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya. (5/6/2018).

Wakil Bupati mengatakan, tenaga penyuluh pertanian merupakan unsur penting dalam pembangunan di bidang pertanian. Wabup berharap para penyuluh yang dilantik menjadi PNS dapat menjalankan tugas yang diamanatkan pemerintah dengan sebaik-baiknya.
“Pelantikan menjadi PNS merupakan awal dari tujuan utama yaitu dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Sumpah dan janji yang diucapkan bukan atas nama

Bupati atau Wakil Bupati, tetapi langsung atas nama Allah SWT, ini menjadi tanggungjawab yang harus dilaksanakan sebagai bukti  kesetiaan  kepada bangsa dan negara, “ kata Wakil Bupati.

Wakil Bupati berpesan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dapat menjaga negara dan Pemerintah dengan tidak melupakan tujuan utamanya sebagai PNS yaitu mengabdi kepada masyarakat.

”Jadilah PNS yang mampu memberikan kemampuan terbaiknya kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian kepada negara dan pemerintah, tidak mungkin ada PNS kalau tidak ada pemerintah, dan tidak mungkin juga ada pemerintah jika tidak ada negara, " pesan Wakil Bupati.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Iin Aminudin, M.Si menjelaskan,  seluruh tenaga penyuluh pertanian yang dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah mengikuti masa percobaan selama satu tahun, dengan telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan  Prajabatan, dan telah lulus tes kesehatan sehingga memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS, ( mdt 1-2).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik