Mediatasik.Com- Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd Diky Candranegara menyerahkan keputusan Wali Kota tentang pemberhentian dan pemberian pensiun PNS TMT 1 Agustus 2026 di halaman Balekota Tasikmalaya, Senin (03/08/26).
Suasana sangat terlihat yerharu saat Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd Diky Candranegara menyampaikan pidato di kegiatan apel gabungan yang dirangkaikan dengan penyerahan Keputusan Wali Kota Tasikmalaya tentang pemberhentian dan pemberian pensiun PNS TMT 1 Agustus 2026.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Pada TMT 1 Agustus 2026 terdapat 26 (Dua Puluh Enam) orang Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa pensiun.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tasikmalaya R Diky Candranegara mengingatkan kepada seluruh ASN bahwa di hari ini kembali di ingatkan bahwa jabatan di dunia hanya sementara. Semua ada batas waktunya.
Oleh karenanya kami mengajak semua ASN untuk memanfaatkan masa kerjanya dengan bekerja yang baik, berintegrasi, inovatif dan kreatif, kata Diky. (mdt1/2).









0 komentar:
Posting Komentar