Jumat, 31 Desember 2021

Wali Kota Tasikmalaya Melantik dr. Budi Tirmadi Sebagai Direktur RSUD dr. Soekardjo

Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com. Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf Melantik Dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pengawas Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan Di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya bertempat di Halaman  BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Tasikmalaya, Jum’at (31/12/2021).

Direktur RSUD dr Soekardjo dr. Budi Tirmadi mengatakan, bahwa ini salahsatu bentuk amanah dari Bapak Wali Kota, karena saya secara pribadi Insya Alloh semoga Alloh senantiasa memberikan kemudahan dan keberkahan kepada saya, sehingga bisa membawa RSUD dr Soekardjo kearah yang lebih baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dr Budi, amanah ini yang memang sesuatu yang harus di pertanggungjawabkan. Saya berharap, kepada semua pihak yang terlibat dan membantu saya untuk mendukung kemajuan RSUD dr Soekardjo, harapan dr Budi.

Wali Kota Tasikmalaya dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada dr Budi Tirmadi sebagai Direktur UPTD Khusus RSUD dr Soekardjo dan seluruh pejabat yang di lantik pada kesempatan ini, dan kepada saudara diminta untuk dapat segera menyesuaikan dengan jabatan dan tugas di lingkungan kerja, serta mendukung dalam pencapaian visi misi dan sasaran RPJMD Pemerintah Kota Tasikmalaya khususnya di bidang kesehatan.

Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah no 72 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah no 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya nomor 56 tahun 2020 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus RSUD dr Soekardjo pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya yang membawa konsekuensi adanya perubahan pada RSUD dr Soekardjo.

Semula Rumah Sakit Umum Daerah dr Soekardjo berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah khusus RSUD dr Soekardjo. Sedangkan untuk kedudukan menjadi unit organisasi yang bersifat khusus pada dinas yang dipimpin Direktur yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui penyampaian laporan pelaksanaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian.

Wali Kota berpesan kepada Direktur UPTD khusus RSUD dr Soekardjo yang baru, harus bisa memenuhi target kinerja sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah disepakati serta hendaknya bisa memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat, pesannya. (mdt 1/2).

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik