Kamis, 04 Februari 2021

M. Yusuf, Guru Harus Mampu Memanfaatkan Teknologi Digital

Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com Penyerahan Petikan Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diberikan Secara Simbolis bertempat di halaman Kantor Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (4/2/2021).
Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gungun Pahla Gunara,S.IP dalam laporannya menyampaikan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang no 5 tahun 2014, Aparatur Sipil Negara terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada bulan Februari tahun 2019 telah dilaksanakan seleksi PPPK dari Guru honorer kategori dua dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian Kementerian Pertanian. Namun mengingat aturan pelaksanaan terkait jabatan, gaji, dan tunjangan PPPK baru terbit pada tahun 2020, maka proses usulan nomor induk kepada BKM dan pengangkatan PPPK baru di laksanakan pada akhir tahun 2020. 

Sementara peserta yang mengikuti seleksi  sebanyak 132 orang dan yang memenuhi passing grad sebanyak 109 orang terdiri dari tenaga guru sebanyak 87 orang dan penyuluh pertanian sebanyak 22 orang. Tenaga PPPK yang diangkat pada tahun ini sebanyak 107 orang mengingat terdapat dua orang yang tidak di usulkan nomor induknya dikarenakan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang mengundurkan diri karena alasan kesehatan yang bersangkutan. 

Adapun masa kontrak ditetapkan selama 5 tahun kecuali 1 orang PPPK penyuluh pertanian masa kontrak kerjanya hanya 4 tahun 4 bulan sesuai usia yang bersangkutan, demikian laporannya.

Wakil Walikota yang juga sebagai Plt Walikota Tasikmalaya Drs H M. Yusuf mengatakan dengan jabatan yang akan saudara laksanakan sebagai PPPK guru dan penyuluh pertanian, dimana keduanya memiliki andil yang sangat besar dalam mewujudkan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Guru memiliki fungsi, peran dan kedudukan yang sangat strategis dalam sistem pendidikan nasional. Saat ini di era teknologi digital, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19, Guru harus mampu memanfaatkan teknologi digital untuk mendesain pembelajaran yang kreatif.

Guru yang lebih banyak berperan sebagai fasilitator harus mampu memanfaatkan teknologi digital yang ada untuk mendesain pembelajaran kreatif yang memampukan siswa aktif dan berfikir kritis. Guru juga dituntut menjadi inspirasi para siswa dalam menerapkan algoritma berfikir dalam pengembangan diri manusia ini berarti  disatu pihak sosok Guru dituntut untuk mampu beradaptasi dengan teknologi, sementara di lain pihak, Guru menjadi kunci untuk menyiapkan anak-anak bangsa dalam menghadapi masa depan yang semakin kompetitif, katanya. (mdt1/2)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik