Mediatasik.com Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya tingkat Kecamatan Mangkubumi Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Rabu (3/02/2022)
PLT Camat Mangkubumi Drs Maman R Setiadi,M.Si., menjelaskan bahwa Musrenbang adalah forum musyawarah untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Kelurahan serta menyertakan usulan kegiatan tingkat Kelurahan, Kecamatan, sebagai dasar penyusunan rencana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun berikutnya.
Maman dalam sambutannya memgatakan, Musrenbang tingkat kecamatan yaitu untuk memberikan pedoman dan landasan hukum dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan yang terarah dan berkualitas untuk program dan kegiatan pada tahun 2023.
Sedangkan tujuannya untuk menampung dan menetapkan prioritas kegiatan kebutuhan masyarakat yang akan dibahas pada Musrenbang di tingkat Kota Tasikmalaya.
“Sebanyak 240 usulan kegiatan, di wilayah Kecamatan Mangkubumi ada 8 Kelurahan yang mana tiap-tiap Kelurahan mengajukan sebanyak 30 usulan kegiatan pembangunan,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya Ir H Abu Mansyur membacakan sambutan Wali Kota mengatakan, sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD ini adalah dilaksanakannya Musrenbang RKPD Kota Tasikmalaya tingkat Kecamatan yang bertujuan untuk melakukan penanaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan Kelurahan, yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan yang di kelompokan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah, katanya. (mdt 1/2).