Sabtu, 20 Mei 2017

Peresmian Pembangunan Th Anggaran 2016 di Wilayah Tamansari

Mediatasik.com
Kota Tasikmalaya. penandatanganan prasasti menjadi awal kegiatan peresmian pembangunan untuk kecematan tamansari tahun anggaran 2016, yang dilanjutkan dengan gunting pita resminya Pasar Nyemplong beroperasi dan pemberian sembilan bahan pokok (sembako) dan penyerahan alat alat fasilitas sekolah, berlokasi di pasar nyemplong kecamatan tamansari kota tasikmalaya oleh Drs H Budi Budiman 03/05/2017.
Dalam peresmian tersebut di hadiri jajaran muspida, unsur muspika, serta para tokoh ulama,tokoh masyarakat bersama sejumlah tamu undangan lainnya.
Drs. H. Budi Budiman dalam sambutannya mengatakan “kita semua patut bersyukur dengan usainya pembangunan yang di laksanakan di wilayah kecamatan tamansari, Alhamdulilah hasil dari pada pembangunan di tahun 2016 menelan anggaran Rp 37 milyar, maka dari itu sudah sepatutnya kita semua menjaga dan merawat secara bersama agar manfaat dari pada pembangunan itu dapat di rasakan oleh semua lapisan masyarakat “kepada masyarakat tamansari yang wilayahnya belum di lakukan pembangunan, harap bersabar, insya Alloh dapat di lakukan di tahun 2017 dan semoga dapat terealisasi secepatnya,’’ sambungnya lagi, mdt 1-2

Share:

Fakta Integritas Karyawan BPPRD Kota Tasikmalaya

Fakta Integritas/ Pernyataan Janji
kami yang bertanda tangan di bawah ini dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya dengan ini berjanji :
1. Akan mentaati standar prosedur operasioanal ( SOP ) yang di tentukan sesuai aturan yang di tetapkan   oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya dn perundang-undangan yang berlaku.
2. tidak akan menggunakan/menyalahgunakn uang setoran pajak,memanipulasi dokumen, berkas-berkas dan yang lainnya yang menyebabkab kerugian negara.
3. tidak akan menggunakan atau menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab yang di berikan oleh Badan Pengelola Pajak dan retribusi Daerah kota tasikmalaya dalam rangka membantu seseorang/kelompok tertentu, baik pribadi ataupun bersama-sama ( mufakat ) sehingga terjadi penyimpangan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.
4. tidak akan meminta dan menerima imbalan baik berupa uang dan atau barang dari masyarakat/wajib pajak, yang berkaitan dengan proses pelayanan dengan maksud mendahulukan pelayanan yang bukan semestinya, dan akan menjaga martabat Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya.
5. apabila melanggar hal-hal yang di nyatakan FAKTA INTEGRITAS ( Pernyataan Janji ) ini, kami bersedia untuk pindah dari Badan Penelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya atas keinginan sendiri/kesadaran sendiri, bersedia menanggung resiko dengan segala konsekuensinnya, bersedia menerima sanksi apapun serta bersedia untuk di proses melalui jalur hukum.

Share:

Jumat, 19 Mei 2017

VISI dan MISI BPPRD Kota Tasikmalaya

 VISI DAN MISI
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 150 ayat (3) huruf b bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu lima tahun merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang pengesahannya berpedoman kepada RPJP Daerah dan dengan memperhatikan RPJM Kota Tasikmalaya. Visi Kepala Daerah lima tahun ke depan yaitu "Berlandaskan Iman dan Taqwa, Mewujudkan Kemandirian Ekonomi yang Berdaya Saing Menuju Masyarakat Madani". Berdasarkan rumusan di atas maka visi pembangunan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya :
"Akselerator yang Handal di Bidang Pajak Daerah
Untuk mencapai visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan Misi dengan rincian sebagai berikut :
1. Meningkatkan sumber pendapatan daerah dari sektor pajak.
2. Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia.
3. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Share:

Bentuk Pelayanan BPPRD Kota Tasikmalaya

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya mempunyai tugas mengelola Pajak daerah yang terdiri dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan jalan umum, Pajak Galian C, pajak PBB dan Pajak BPHTB.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak khususnya dan masyarakat pada umumnya, BPPRD  telah membuka unit pelayanan pajak daerah dengan memberikan layanan antaralain :
1.    Pelayanan permohonan NPWPD Pajak Daerah.
2.    Pelayanan pajak daerah mulai Pajak Hotel, Restoran,Reklame, Hiburan, Galian C, PJU, Pajak Parkir
3.    Pelayanan PBB mulai dari pendataan, pendaftaran, Penetapan, keberatan, pelaporan
4.    Pemberian surat keterangan NJOP PBB
5.    Pelayanan validasi dan pembayaran BPHTB
6.    Pelayanan informasi titik reklame
7.    Pelayanan Pembayaran Pajak bekerjasama dengan Bank Jabar Banten
8.    Pelayanan informasi Pajak Daerah dan Pajak Propinsi serta Pajak Pusat.
Yang perlu diperhatikan oleh Wajib Pajak Daerah adalah semua pelayanan di Unit Pelayanan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya  tidak dipungut biaya. Sehingga Wajib Pajak Daerah perlu berhati-hati apabila ada permintaan biaya yang mengatasnamakan Dinas Pendapatan berkenaan dengan segala macam pelayanan. Diharapkan dengan adanya Janji Layanan ini, Wajib Pajak dapat memperoleh kepastian tentang waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh layanan dari jajaran BPPRD  Kota Tasikmalaya.


Share:

Pemberian Hadiah Kepada Wajib Pajak


PEMBERIAN PENGHARGAAN DALAM BENTUK HADIAH
KEPADA WAJIB PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
(PBB-P2)
 Pemberian penghargaan dalam bentuk hadiah kepada wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dilaksanakan dengan maksud dan tujuan sebagai ucapan terimakasih dan wujud penghargaan (reward) atas kesadaran wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan sekaligus mendorong partisipasi aktif warga masyarakat (wajib pajak) agar di masa yang akan datang dapat melakukan pembayaran PBB lebih awal, yaitu sebelum jatuh tempo pembayaran.
Pelaksanaan pemberian penghargaan dalam bentuk hadiah kepada wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ini dilaksanakan melalui mekanisme pengundian dengan dasar pelaksanaan sebagai berikut :
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Peraturan Daerah  Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
3. Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kota Tasikmalaya Nomor 096/DP-K/B.01/XII-23/FTW/X/2016 tentang Pemberian Penghargaan / Hadiah dengan Pengundian.
             Adapun penghargaan / hadiah dimaksud terdiri dari :
1. Hadiah Utama (Tingkat Kota) sebanyak 3 hadiah, yaitu :
    - 1 unit kendaraan bermotor roda 4 (empat) / mobil off road;
    - Paket Umroh untuk 2 (dua) orang dari Bank BJB.
2. Hadiah lainnya (Tingkat Kecamatan) sebanyak 100 hadiah, yaitu :
   - 10 (sepuluh) buah kendaraan bermotor roda 2 (dua) / sepeda motor off the road
   - 10 (sepuluh) buah sepeda motor
   - 10 (sepuluh) buah LED TV
   - 10 (sepuluh) buah mesin cuci
   - 10 (sepuluh) buah lemari es
   - 10 (sepuluh) buah smartphone tablet
   - 10 (sepuluh) buah kompor gas
   - 10 (sepuluh) buah handphone
   - 10 (sepuluh) buah dispenser
   - 10 (sepuluh) buah kipas angin
            Pelaksanaan pengundian dibagi menjadi tiga tahap yaitu :
1. Hadiah utama (Tingkat Kota) dan Hadiah lainnya (Tingkat Kecamatan) pada UPT Dinas Pendapatan Daerah Wilayah I yang meliputi Kecamatan Bungursari, Indihiang dan Cihideung serta UPT Dinas Pendapatan daerah Wilayah II yang meliputi Kecamatan Tawang dan kecamatan Cipedes dilaksanakan pada  hari Kamis tanggal 13 Oktober 2017 bertempat di gedung Serbaguna Balekota Tasikmalaya;
2. Hadiah Lainnya (Tingkat Kecamatan) pada UPT Dinas Pendapatan Daerah Wilayah IV yang meliputi Kecamatan Kawalu dan Mangkubumi dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal 18 Oktober 2017 bertempat di Lapangan Karikil Kecamatan Mangkubumi;
3. Hadiah Lainnya (Tingkat kecamatan) pada UPT Dinas Pendapatan Daerah Wilayah III yang meliputi Kecamatan Tamansari, Cibeureum dan Purbaratu dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 19 Oktober 2017 bertempat di Lapangan karang Sambung Kecamatan Cibeureum.


Share:

Diklat Menejemen PNS, PP 11 2017 Oleh BKD Kota Tasikmalaya

mediatasik.com
kota Tasikmalaya. kegiatan diklat menejemen pegawai sipil negara tentang Peraturan Pemerintah no 11 oleh Badan Kepegawaian Daerah Kota Tasikmalaya, di ikuti sekitar 40 peserta dari urusan kepegawian di tiap-tiap OPD, kegiatan di maksudkan untuk memberikan pengetahuan atas peraturan pemerintah no 11 mengenai urusan kepegawaian,

kegiatan yang berlangsung di hotel horison Kota Tasikmalaya ini di laksanakan selama 5 hari dari tanggal 14 s/d 19 mei, hadir sebagai nara sumber langsung dari Badan Kepegawaian Nasional.

kasubid Tehnis Fungsional Iing Sugiman saat mendampingi kepala bidang Diklat pada BKD Kota tasikmalaya Dedy Mulyana mengatakan,  Peraturan Pemerintah no 11 2017 harus di laksanakan karena peraturan ini mengatur regulasi Pegawai Negri Sipil, untuk itu tataran organisasi kepegawaian yang ada di masing-masing OPD harus mampu melaksanakan dan menerapkannya, saya berharap semua peserta dapat memahami dan melaksanakan semua regulasi yang di atur dalam PP 11 2017, tambahnya. mdt 1-2   

Share:

211 Mahasiswa Terwisuda Di Harapkan dapat Bermanfaat Bagi Lingkungannya

mediatasik.com
Kota Tasikmalaya. sekitar 211 mahasiswa dan mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi ( STIA ) di wisuda kamis 18/05/2017, berlangsung di Hotel Santika Kota Tasikmalaya, 

Drs H Budi Budiman Walikota Tasimalaya dalam kehadirannya mengatakan, saya ucapkan selamat bagi semua mahasiswa yang sudah menyempurnakan hasil kuliahnya, dan semoga apa yang sudah di dapatkan dalam bangku kuliahnya akan mampu di implementasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, yang artinya kita semua harus bisa bermanfaat bagi lingkungan kita.

Ivan Diksan saat di temui di tempat terpisah mengatakan hari ini kami mewisuda sekitar 211 mahasiswa/i, saya selaku ketua yayasan sangat bangga kepada mereka khususnya bagi yang memiliki prestasi, semoga saja mereka mampu membuka peluang usaha seperti yang menjadi program pemerintah dalam menciptakan Wirausahawan baru, mdt 1-2
Share:

Rabu, 17 Mei 2017

Peresmian Hasil Pembangunan Di Kecamatan Kawalu


mediatasik.com
Kota Tasikmalaya. Hasil-hasil Pembangunan di Wilayah Kecamatan Kawalu Tahun 2016 diresmikan Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman. Acara tersebut di hadiri, dari Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Plt Sekda, Kepala OJK, seluruh pimpinan SKPD, para Camat, Alim Ulama dan tokoh masyarakat serta para undangan. (17/5/2017).
Acara peresmian di tandai dengan penandatanganan prasasti, penyerahan sembako.

H. Budi Budiman dalam sambutannya, mengatakan ini peresmian yang terakhir hasil-hasil pembangunan tingkat kecamatan tahun 2016.  Kegiatan pembangunan tahun 2016 ada 33, 8 milyar, dibandingkan dengan PBB Kecamatan Kawalu sebesar 1,7 milyar, sementara akhir tahun yang masuk hanya 1,3 milyar.

H. Budi menghimbau, “agar pajak lebih ditingkatkan, karena bagimanapun pajak daerah ini memberikan kontribusinya yang sangat besar bagi pembangunan di Kota Tasikmalaya”.

Disampaikan pula, bahwa pajak daerah kita dari, retribusi, PBB, dan BPHTB, yang sebelumnya tahun 2012 hanya 25 milyar, Alhamdulillah tahun 2016 target sampai 96 milyar, ini sangat meningkat. Dan untuk target tahun 2017, saya berharap dapat melewati 100 milyar.

Kecamatan Kawalu termasuk yang cukup besar mendapatkan bantuan kegiatan pembangunan diantara 10 kecamatan yang ada di Kota Tasikmalaya, dan yang terbesar Kecamatan Tamansari, 37 milyar, karena paling luas dan termasuk parahnya infrastruktur, tetapi sekarang jalan-jalan di Kecamatan Tamansari dan Kawalu sudah dibangun jalan-jalan dan diperbaiki.

Namun tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana mengiimbangi dengan pembangunan mental, salah satunya fasilitasi kami pemerintah dalam rangka mengoptimalkan perda Tata Nilai, menghasilkan masyarakat kita yang religius, melahirkan generasi-generasi Qurani, salah satunya adalah dukungan kendaraan operasional MUI di tingkat kelurahan dan kecamatan se-Kota Tasikmalaya,  
(mdt 1-2) 
Share:

Senin, 15 Mei 2017

Pelatihan Agribisnis Perikanan Kota Tasikmalaya Di Kab.Sleman

mediatasik.com
Kota Tasikmalaya.pelatihan dan studi banding agribisnis perikanan oleh dinas perikanan dan perikanan kota tasikmalaya belangsung di kabupaten sleman jawa tengah 15-17 mei 2017, di ikuti sekitar 25 peserta pembudidaya ikan di kota tasikmalaya, kegiatan di maksudkan untuk meningkatkan produksi dan penigkatan pendapatan para petani ikan serta menciptakan petani yang berdaya saing, dalam kegiatna ini  pengetahuan tentang minakodal, mina padi dan kolam dalam dalam dapat resap secara langsung oleh para peserta dan di harapkan mampu di implementasikan di lingkungan masing-masing.

kepala bidang perikanan pada dinas pertanian dan peikanan kota tasikmalaya yang akrab di sapa hendra menyebutkan, kegiatan ini merupakan sinergitas bagian dari program pemerintah kota tasikmalaya untuk menciptakan wirausahawan baru di bidang perikanan di ikuti sekitar 25 pembudidaya ikan, yang nantinya mereka akan melihat secara langsung proses serta sistim menegemen yang di terapkan, dengan begitu mereka akan mampu menerapkan semua pengetahuan yang di dapat.

ichwan safa anggota DPRD kota tasikmalaya yang turut mendampingi kegiatan mengatakan, kegiatan ini sangat positif, banyak mamfaat yang di dapat oleh para peserta, saya yakin pembudidaya ikan kota tasikmalaya sangat mumpuni di bidangnya, namun terkadang terkendala pendanaan oleh karena itu saya berharap kendala yang ada dapat di selesaiakan oleh pemerintah kota tasikmalaya dalam hal ini dinas pertanian dan perikanan, agar mampu meningkatkan sumber daya manusia yang handal dan mampu menciptakan pembudidaya ikan yang berdaya saing untuk mengadapai pasar bebas,''tuturnya mdt 1-2 

Share:

Sabtu, 13 Mei 2017

Hasil Pembangunan Di Kecamatan Indihiang


mediatasik.com
Kota Tasikmalaya. Hasil-hasil Pembangunan di Wilayah Kecamatan Indihiang Tahun 2016 diresmikan Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman. Acara tersebut di hadiri oleh seluruh pimpinan SKPD, tokoh ulama dan tokoh masyarakat serta para undangan. (8/5/2017).

Pada Acara peresmian di tandai dengan penandatanganan prasasti, dan peresmian UPTD Puskesman Parakanyasag Kecamatan Indihiang, dan dilanjutkan pembagian sembako, pemberian alat sekolah dari Bank Indonesia dan bank bjb, pelayanan KB gratis, penanaman pohon dan pameran pembangunan dari PKK dan PNPM. Bazar makanan hasil olahan masyarakat Indihiang.

H. Budi Budiman dalam sambutannya mengatakan, pembangunan tahun 2016 terutama di wilayah Kecamatan Indihiang, pembangunan tersebut menghasilkan 94 kegiatan dengan anggaran sekitar Rp 22,7 miliar.

Alhamdulillah pajak bumi dan bangunan (PBB) kita dari tahun ke tahun terus meningkat. Ini tentu berpengaruh terhadap pendapatan daerah yang imbasnya pada pembangunan.
Pembangunan fisik di Kecamatan Indihiang meliputi sejumlah kegiatan. Seperti, pembangunan Puskesmas, Madrasah, pembangunan jalan, dan lain sebagainya, katanya.

Menurutnya, melalui program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) semua aspirasi masyarakat bisa terakomodir. Untuk Kecamatan Indihiang anggaran PIWK tahun 2016 mencapai Rp 2,4 miliar.
(mdt 1-2) 
Share:

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik