Senin, 06 November 2017

Jelang Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya
mediatasik.com. pelantkan Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya periode 2017 -2022, tinggal menghitung hari, tepatnya tanggal 14 Nofember 2017 berlokasi di Gedung Sate ( Kantor Provinsi Jawa Barat ) Bandung Jawa Barat.

PLT Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan saat di konfirmasi soal persiapan jelang pelantikan menyebutkan, pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya akan mengikuti apa yang menjadi intruksi dari dari pemerintah provinsi, pasalnya acara pelantikan tersebut di laksanakan oleh pemerintah provinsi yakni di gedung sate bandung, kami atas dasar undangan akan menghadiri rapat di Provinsi pada hari rabu 8 November yang akan datang,  pembahasan terkait penyelenggaraan acara tersebut, 

H Ivan Dicksan menambahkan, program pemerintah Kota Tasikmalaya yang menjadi prioritas utama yaitu, program pengentasan kemiskinan Dengan cara, membuka lapangan pekerjaan secara luas, meringankan beban masyarakat, dan membangun kemandirian dengan mendorong kewirausahaan baru, meningkatkan kualitas dan kuantitas masyarakat kota tasikmalaya, untuk mewujutkan masyarakat berdaya saing. mdt
Share:

Walikota Tasikmalaya Lepas Kontingen Raimuna

Kota Tasikmalaya
Sekitar 200 peserta di lepas Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman, usai Giat rutin Apel Pagi bersama di Halaman Balaikota Tasikmalaya, Senin 6 Nofember 2017, kegiatan Raimuna berlangsung di Kiarapayung Camp-Sumedang Jawa Barat.

"H Budi saat di temui menjelaskan, Raimuna yang di ikuti para Pandega dan Penegak menjadikan ajang prestasi Pramuka tingkat jawa barat, saya berharap mereka meraih prestasi yang terbaik, saya yakin generasi muda pramuka ini memiliki kualitas dan kuantitas, melalui pembinaan pramuka mampu membentuk generasi muda yang berkualitas, berkuantitas, berkarakter dan berdaya saing,

"Pramuka kota tasikmalaya berjalan sesuia visi dan misi kwarcab Kota Tasikmalaya,"tutur Imat R Natadikara Wakil Kwarcab Kota Tasikmalaya Urusan Bina Muda, Imat juga menambahkan, 200 peserta yang ikut Raimuna hari ini merupakan hasil seleksi dari 10 Kwaram yang ada di Kota Tasikmalaya. mdt 1-2
Share:

Sabtu, 04 November 2017

Bupati Ajukan Tiga RANPERDA

 Kabupaten Tasikmalaya
Mediatasik.com. Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum dan Wakil Bupati Tasikmalaya H.Ade Sugianto S.IP, dan para Kepala SKPD Kabupaten Tasikmalaya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, tentang Pengantar Nota Keuangan tentang Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017 dan atas diajukannya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya, (3/11/17). 

Bupati menjelaskan  Pengantar Nota Keuangan tentang Rencana perubahan APBD tahun anggara 2017 dengan mengatakan antara lain,  perubahan anggaran 2017 dilakukan untuk mengakomodir pengalokasian belanja yang bersumber dari pemerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 yang harus dialokasikan kembali terdiri dari SiLPA, dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 40 Puskesmas, SiLPA Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit SMC, sisa DAK 2016 baik fisik maupun non fisik, dan sisa dana bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat yang bersifat khusus yang belum tersalurkan pada tahun anggaran 2016 namun telah berada pada Kas Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Sektor pendapatan mengalami penurunan besaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk seluruh daerah termasuk Kabupaten Tasikmalaya yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017 dan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 tentang rincian APBN Tahun 2017.”Menyikapi hal tersebut untuk tetap menjaga kesinambungan pendanaan yang telah tertuang alokasi belanjanya dalam APBD tahun 2017, maka dalam rencana perubahan anggaran APBD tahun 2017 dengan tujuan untuk tetap dapat menjaga pencapaian target indikator pembangunan yang telah ditetapkan dalam kebijakan umum anggaran dirumuskan kebijaan pada sektor pendapatan dengan meningkatkan target pendapatan asli daerah, perhitungan ulang proyeksi dana transfer serta mengoptimalkan lain-lain pendapatan daerah yang sah seperti dari dana hasil pajak Provinsi Jawa Barat, jelasnya.

Pada sektor belanja daerah, Bupati mengatakan, untuk mengantisipasi terbatasnya penerimaan daerah, dengan kebutuhan belanja yang tinggi, dan mendesak maka telah dilakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Belanja SKPD  yang tidak dapat direalisasikan, digeserkan pengalokasiannya pada belanja lainnya baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung serta melaksanakan efesiensi belanja dengan memanfaatkan hasilnya untuk dialokasikan kebutuhan belanja yang prioritas, rekalkulasi anggaran setiap sektor, penjadwalan ulang, optimalisasi belanja pemerintah, serta penganggaran belanja proiritas sesuai kebijakan umum perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama, katanya.

Usai menyampaikan  Nota Keuangan, Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya terdiri dari, RANPERDA tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, RANPERDA tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, dan RANPERDA tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. (mdt. 1-2).
Share:

Jumat, 03 November 2017

BNN Kota Tasikmalaya, Lakukan Giat Berantas Narkoba

Kota Tasikmalaya
mediatasik.com. Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Tasikmalaya, terus gencarkan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ), implementasi dari giat tersebut salah satunya, BNN Kota Tasikmalaya lakukan Test Urine bagi Staf, Pejabat hingga Kepala Pengadilan Negri Kota Tasikmalaya kelas 1A sebanyak 51 orang, Jum'at 3 November 2017, berlokasi di aula sidang Pengadilan Negri Kota Tasikmalaya.

Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman, M.Si menjelaskan, Kegiatan ini menjadi kesempatan dalam memberikan penjelasan mengenai bahaya narkoba, serta memberikan penjelasan pasal-pasal  yang di jatuhkan kepada para pelaku, tuteng juga menghimbau, kepada semua elemen masyarakat Agar menjaga keluarga kita, supaya tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Abdul Azis, SH, MH, Kepala Pengadilan Negri Kota Tasikmalaya saat di temui awak media mengatakan, saya mendukung program pemberantasan Narkoba di semua kalangan, seperti hari ini, seluruh pegawai harus melakukan Test Urine, untuk memperjelas bahwa pegawai kami bersih dari penyalahgunaan narkoba, tentu hal ini bertujuan menciptakan lingkungan instansi kami bersih dari penyalahgunaan narkoba, mdt 1-2
Share:

Rapat Evaluasi Pelaksanaan KIP Di Kabupaten Tasikmalaya

Kab. Tasikmalaya
Mediatasik.com Bertempat di Aula Wiradadaha Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tasikmalaya. Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya memaksimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk melaksanakan pelayanan informasi publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang, Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), (2/11/17). 

Salah satu upaya, dengan melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik yang diikuti, PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tasikmalaya Teni Anjungsari, SE, M.Si., mewakili Kepala Diskominfo Kabupaten Tasikmalaya selaku anggota Tim Pertimbangan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID)  pada Dinas Kominfo Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut, Teni rapat evaluasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tasikmalaya tahun ini merupakan kegiatan terakhir yang dilaksanakan oleh Diskominfo Kabupaten Tasikmalaya. Pada tahun anggaran 2018, kegiatan PPID akan dilaksanakan di Bagian Humas Setda Kabupaten Tasikmalaya. “Dengan beralihnya peran pengelolaan PPID, diharapkan pelayanan informasi publik akan lebih maksimal, “katanya.  

Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Statistik Abdul Naseh mengatakan, pelaksanaan PPID di Kabupaten Tasikmalaya selama dalam pengelolaan Diskominfo telah membentuk Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor : 480/Kep.353-Diskominfo/2017 tentang Pembentukan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah, penayangan Daftar Informasi Publik (DIP) pada website resmi Kabupaten Tasikmalaya, pembuatan SOP Layanan Informasi Publik, pelayanan permohonan informasi publik, melayani pengaduan masyarakat melalui website, dan konfirmasi media terhadap kegiatan di SKPD, (mdt. 1-2).
Share:

Kamis, 02 November 2017

Giat Perda No.7 2014 Oleh Kesbangpol Kota Tasikmalaya

Kota tasikmalaya
mediatasik.com. Giat Perda No.7 Th 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat Yang Religius di Kota Tasikmalaya, dalam Giatnya Kesbangpol Kota tasikmalaya dalam Implementasi Perda tersebut, laksanakan Monitoring, di temani Para Ulama, unsur Polres, Mahasiswa, serta Organisasi Islam dan masih banyak yang lainnya. Kamis 2 Nofember 2017.

Kepala Kesbangpol Kota Tasikmalaya H Deni Diyana saat bertemu si kuli teinta mengatakan, dalam kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi dan evaluasi penerapan Peraturan Daerah No 7 tentang Tata Nilai, monitoring hari ini kita di bagi 4 tim monitoring, karena lokasi yang akan kita kunjungi lumayan banyak,  mulai dari Mall, Perusahaan, Sekolah, dan sekolah, serta masih banyak yang lainnya,

Deni menambahkan, pada kegiatan hari ini kami sempatkan juga sosialisasi kaitan dengan Peraturan Daerah tersebut, agar supaya semua lapisan masyarakat dapat mengerti, memahami dan melaksanakan, pada prinsipnya Perda No 7 Th 2014, mambangun masyarakat yang religius Islami. mdt 1-2
Share:

Sosialisasi Dokumen SKPD Kab.Tasikmalaya

Kabuapaten Tasikmalaya
mediatasik.com. acara Sosialisasi Dokumen Setrategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah ( SKPD ), Kamis 2 Nofember 2017, berlokasi DiHotel City Kota Tasikmalaya, sekitar 154 peserta hadiri acara tersebut, dari unsur kepala dinas, camat, serta tamu undangan lainnya, menghadirkan nara sumber, dari TNP2K ( Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan ), dan P3M STAI Tasikmalaya.

Ir.H Henry Nugroho, MP Kepala BAPPEDA Kab.Tasikmalaya, yang juga sebagai penyelenggara dalam laporannya mengatakan, acara ini melatarbelakangi program pengentasan kemiskinan yang ada wilayah Kab.Tasikmalaya dengan melibatkan semua pihak dengan strategi SKPD, acara ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan strategi dalam penanganan kemiskinan, serta mewujutkan komitmen bersama dalam proses penanggulangan kemiskinan, acara ini di buka oleh Wakil Bupati Tasikmalaya.

Ade Sugiarto Wakil Bupati Tasikmalaya, saat membuka acara mengatakan, bicara kemiskinan kita harus jelas agar segala bentuk bantuan yang di berikan benar-benar tepat sasaran, program penanggulangan kemiskinan oleh Pemerintah Kab.Tasikmalaya terus di lakukan, bukti kecil UPCPK ( Unit Pelayanan Cepat Penanggulangan Kemiskinan ), walaupun di katakan belum maksimal, terutama kurangnya Sarana dan Prasaran yang ada, tapi pihak pemerintah akan terus berupaya melakukan yang terbaik dalam penanggulangan kemiskinan. mdt 1-2





Share:

Rabu, 01 November 2017

Rino, PANWAS Harus Miliki Integritas Dan Independensi

Kota Tasikmalaya
mediatasik.com. Rino Sundawa Putra Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( PANWAS ), Kota Tasikmalaya Sebutkan, Anggota Panwas Kecamatan yang terlantik harus memiliki Integritas dan Independensi yang kuat, agar pelaksanaan di lapangan mampu menjalankan sesuai dengan tugas dan fungsi yang sudah di atur dalam UU Pemilu.

"Anggota Panwascam yang terlantik sebanyak 30 orang untuk tiap-tiap kecamatan di Kota Tasikmalaya, harus memiliki Integritas dan Independensi yang tingggi, agar pelaksanaan tugas dan fungsi dapat di laksanakan dengan baik," tutur Rino, di sela- sela penutupan kegiatan Pelantikan dan Bintek bagi Panwas Kecamatan Se Kota Tasikmalaya, Rabu 1 Nofember 2017, di Hotel Horison Kota Tasikmalaya.

Selanjutnya Rino menjelaskan, Pengawas Pemilu memiliki tugas dan fungsi yang mengacu pada UU No 7 Tahun 2017, tentang Pemilu. Tugas dan kewenangan Panwas Kecamatan bertambah dalam menangani dugaan adanya pelanggaran yang terjadi, panwascam memiliki hak untuk memutuskan di teruskan atau tidaknya laporan adanya pelanggaran yang terjadi. maka dari itu usai mendapatkan Bimbingan Tehnis semua anggota Panwas di semua tingkatan dapat bekerja dengan baik. mdt 1-2
Share:

Selasa, 31 Oktober 2017

Pengundian PBB Berakhir Di Lapangan Indihiang

 Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com. Bertempat di Lapangan Indihiang Kota Tasikmalaya dilaksanakan Pengundian Hadiah PBB-P2 oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2017. Wilayah 1, Kecamatan Cihideung, Indihiang dan Bungursari.
Hadir pada acara tersebut, Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman, Kepala BPPRD Roni Mulyawan, Forum Koordinasi pimpinan Daerah, Kapolsek, Danramil, Notaris dan para Kader Pemungut PBB, (31/10/2017).

Pemenang hadiah Motor oleh, H. Tatang H, Panyingkiran Kecamatan Indihiang, Dadang E, dari Kecamatan Bungursari, dan Ayo Sunaryo dari Kecamatan Cihideung.
Untuk pemenang sepeda, Ny. Imin Parakanyasag Indihiang, Dede E, Cibunigeulis, Rizal SE, Kelurahan Argasari Cihideung.

Dalam laporannya, Roni mengatakan, bahwa acara pengundian PBB-P2 ini sudah dilaksanakan di tiga tempat, pertama di Kecamatan Tamansari, Kecamatan Kawalu, di Halaman BPPRD, dan yang terakhir di Kecamatan Indihiang  wilayah UPTD 1, yang dilaksanakan di Lapangan Indhiang.
UPTB 1 meliputi, Kecamatan Indihiang, Bungursari, dan Cihideung, UPTB ini yang merupakan pemungut PBB terbaik, sampai bulan ini sudah mencapai 76%.
Untuk pelaksanaan undian utama dan selanjutnya, para pemenang sudah di umumkan dan langsung oleh Notaris, tinggal nanti untuk menyelesaikan secara administrasi bagi para pemenang, itu nanti akan di selesaikan administrasinya sekitar satu bulan, bagi pemenang yang sudah di umumkan, katanya.

Roni menambahkan, “selain bagi para wajib pajak, berharap juga bagi para pemungut PBB-P2 untuk mendapatkan reward atau insentif agar semakin mendongkrak lebih signifikan kenaikannya”.
    
H. Budi Budiman dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan retribusi dan pajak PBB-P2 ini sesuai dengan UU, dan sudah menjadi kewenangan Pemerintah daerah. Harapan kami bulan September ini semua sudah selesai, karena PBB itu sudah menjadi pajak daerah yang bisa langsung diterima oleh pemerintah, dan ini menjadi PAD bagi Kota Tasikmalaya.
Pendapatan Asli Daerah Kota Tasikmalaya diantaranya paling besar kontribusinya dari PBB dan ini digunakan untuk pembangunan daerah. (mdt. 1-2) 
Share:

Walikota Tasikmalaya Monitoring Pembangunan TPU AISHA RASHIDA

Kota Tasikmalaya.
mediatasik.com. Selasa siang Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman melaksanakan kegiatan monitoring pembangunan Tempat Pemakaman Umun ( TPU ), yang berlokasi di Kp Bantarsari Kelurahan Tamanjaya Kecamatan Tamansari, turut dalam kegiatan itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dadan Hidayat, dengan di temani Kepala Bidang Taman dan Pemakaman Umum Kota tasikmalaya H. Maman Suwarman, serta juga dinas terkait lainnya.

" kegiatan monitoring kami yang lakukan hari ini untuk memastikan semua kegiatan berjalan lancar," tutur H Budi, selanjutnya dia mengatakan, pembangunan TPU ini merupakan bagian dari program pemerintah Kota Tasikmalaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, TPU di bangun dengan luas 6,2 H, dalam proses penataan baru 4 H, rencananya TPU ini akan kami beri nama TPU AISHA RASHIDA, fasilitas pendukung seperti masjid, lahan parkir, serta lampu penerangan sudah kami siapkan, dan Insya Alloh di awal tahun 2018, TPU ini bisa di gunakan.

H.Dadan menambahkan, pada umumnya pemakaman identik dengan keangkeran, atau selalu berbau mistis, untuk TPU ini kami upayakan dengan penataan yang indah mampu memberikan gambaran berbeda, artinya TPUI juga bisa menjadi tempat wisata keluarga dan olahraga. mdt 1-2

Share:

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik