Senin, 27 Januari 2020

Kesadaran Bela Negara Bagi Setiap Warga Negara


Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com. Kewajiban Bela Negara wajib bagi setiap warga negara diatur dalam Undang undang dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dari setiap warga negara, demikian yang disampaikan oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, S.Ik, pada kegiatan Pendikan Bela Negara (PBN) di Universitas Siliwangi Tasikmalaya, (27/1/2020)

PBN dihadiri Para Dosen Pembina Unsil  Para Staff Pembina PBN dari TNI dan POLRI, Para Mahasiswa Senior Unsil, Para Mahasiswa / Mahasiswi baru angkatan tahun 2020. Jumlah Peserta PBN sebanyak 100 Orang.

Kapolres Tasikmlaya Kota dalam menyampaikan materinya dengan tema "Kesadaran Bela Negara Bagi Setiap Warga Negara" mengatakan, ancaman saat ini bersifat multidimensional menuntut bangsa Indonesia melakuka berbagai upaya yang implimentatif bertumpu pada upaya penanaman kesadaran terhadap bela negara.

Hak dan kewajiban Bela negara yang telah diatur dalam berbagai perundangan yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan.

"Setiap warga negara tidak bisa  dihindarkan dari kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara"

Implementasi Bela negara tidak mutlak harus menjadi seorang tentara, Polisi atau Aparatur Sipil Negara, namun bekerja dengan baik sesuai profesinya dan belajar dengan serius sesuai dengan tingkat pendidikannya itupun merupakan wujud nyata Bela Negara, (mdt 1/2).

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik