Sabtu, 10 November 2018

Wakil Walikota Tabur Bunga pada Peringatan Hari Pahlawan

Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com. Upacara Peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 Nopember 2018 yang di laksanakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusumah Bangsa Kota Tasikmalaya, dihadiri Wakil Walikota Tasikmalaya, Drs. H. M. Yusuf, Danlanud Wiriadinata Tasikmalaya Letkol PNB M. Pandu Adi Subrata SH, Kapolres Tasikmalaya, Dandim, Dangrif, Muspika, serta undangan. (10/11/2018).
Wakil Walikota beserta seluruh peserta upacara memberikan penghormatan kepada para pahlawan serta mengheningkan cipta mengenang jasa-jasa pahlawan.

Usai upacara Wakil Walikota beserta peserta upacara melakukan tabur bunga saat Peringatan Hari Pahlawan di TMP Kusumah Bangsa Kota Tasikmalaya.

Makna daripada Hari Pahlawan menurut H.M. Yusuf, kita sekarang ada disini dalam artian kita ingin memperingati hasil perjuangan para roh pahlawan kita yang sudah berjuang memerdekakan bangsa kita dengan cucuran darah dan air mata. Sehingga kita berharap dengan kita mengenang, kita bisa memberikan semangat. Jadi setiap tahun hari pahlawan kita peringati.

Akan tetapi, bukan hanya diperingati saja, tetapi harus kita aplikasikan hasil perjuangan mereka itu, kita aplikasikan dalam rangka membangun bangsa, karena apa yang diharapkan para pejuang adalah memerdekakan bangsa.
Ketika itu telah tercapai, tinggal kita generasi penerus untuk meneruskan semangat daripada pahlawan itu, untuk membangun bangsa jauh kedepan lebih baik lagi, jelasnya.

Sementara itu, Letkol PNB M. Pandu Adi Subrata mengatakan, bahwasanya Hari Pahlawan pada hari ini dimana temanya "bahwa semangat pahlawan tidak ragu", jangan menjadi suatu jargon semata, jadi kita sebagai generasi penerus harus mendukung setiap apa yang disampaikan pemerintah pusat.

Kita juga sebagai generasi penerus bukan hanya klise saja setiap tahun diperingati, tetapi juga kita mengaplikasikannya semangat para pejuang, tuturnya. (mdt 1/2).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik