Senin, 01 April 2019

Kepala BKPPD, Selama 1 tahun Harus Diisi dengan Pelatihan Dasar CPNS

Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com. Bertempat di halaman Bale Kota Tasikmalaya dilaksanakan Apel pagi gabungan dan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis petikan keputusan Walikota Tasikmalaya tentang pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya hasil seleksi tahun 2018, (1/4/2019).
Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tasikmalaya, Gungun Palahgunara mengatakan, sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil, jumlah formasi sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 315 Tahun 2018, formasi kebutuhan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya sebanyak 277 formasi namun hasil seleksi formasi yang terisi sebanyak 263 formasi, katanya.

Kepala BKPPD juga berharap, dalam masa percobaan selama 1 Tahun harus diisi dengan kegiatan pelatihan dasar CPNS yang terintegrasi sehingga pelatihan yang strategis akan membentuk kemampuan bersikap dan bertindak profesional dalam mengelola tantangan dan masalah keragaman sosial kultur, harapnya.

Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman selaku inspektur apel gabungan mengatakan, dengan diterimanya petikan keputusan pengangkatan CPNS merupakan titik awal untuk mengabdi sebagai aparatur Pemerintah Kota Tasikmalaya secara profesional, loyal, disiplin, inovatif dengan penuh dedikasi dan motivasi agar mampu memberikan karya terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Kota Tasikmalaya, (mdt 1/2).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik