Mediatasik.com
Kabupaten
Tasikmalaya. Pengukuhan Forum Bumdesa Kabupaten dan Forum Bumdesa Kecamatan, dilaksanakan
di Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya. (9/2/18).
Sementara itu, Sambutan
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati
Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Drs. Iing Faridz Khozin, M.Si., mengatakan,
Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) merupakan unsur penting bagi pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat desa. Bumdesa adalah lembaga yang memiliki legitimasi
di tingkat desa untuk mengoptimalkan pengelolaan asset dan pemanfaatan potensi
desa untuk kesejahteraan masyarakat desa. Kehadiran Bumdesa diharapkan dapat
menjadi sentral dan dapat memberikan penguatan terhadap pengembangan ekonomi
masyarakat desa.
Bumdesa dapat
dikembangkan sebagai pusat pelayanan publik seperti penyediaan air bersih,
listrik, pengelolaan sampah, dan sebagai wadah bagi masyarakat dalam mengurangi
praktek monopoli yang dilakukan oleh tengkulak. ”Keberadaan Bumdesa harus dapat
memberikan nilai tambah bagi desa dan masyarakatnya, jika dikelola secara
berkelanjutan, bukan mustahil Bumdesa akan menjadikan desa yang mandiri
dan memiliki daya saing tinggi, “katanya.
Lebih lanjut
Bupati menyarankan, agar Bumdesa dapat dikelola secara profesional
sehingga tidak hanya berfungsi sebagai unit usaha yang bergerak dalam bidang
penyediaan kebutuhan sehari-hari, tetapi harus mampu menjadi salah satu sumber
pendapatan asli daerah, dengan meningkatkan inovasi untuk menambah sumber
pengahasilan baru untuk Bumdesa dan juga untuk kesejahtreraan masyarakat desa
pada umumnya, sarannya.
Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
Kabupaten Tasikmalaya H.Wawan Efendy, SE,MM., menjelaskan, semua Desa di
wilayah Kabupaten Tasikmalaya saat ini telah membentuk Bumdesa dan membentuk
forum Bumdesa Kecamatan dan Forum Bumdesa Kabupaten Tasikmalaya. Meskipun baru
dibentuk, menurutnya di beberapa desa, ada Bumdesa yang telah meleksanakan kegiatan
usaha seperti pengadaan sembako, Jasa pelayanan pembayaran Payment Point
Online Bank (PPOB), peternakan, pertanian, pengelolaan air bersih, dan
pengembangan wisata.
0 komentar:
Posting Komentar