Kota
Tasikmalaya
Mediatasik.com.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tasikmalaya, untuk
meningkatkan pelayanan serta penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan
Perkotaan (PBB-P2) diperlukan adanya sosialisasi bersama para kader dan petugas
pemungut pajak untuk diberikan pengarahan, demikian yang disampaikan Kepala
BPPRD Kota Tasikmalaya Ronny Mulyawan, Kamis (22/2/2018).
Ronny
menjelaskan, Mudah-mudahan di tahun 2018 PBB bisa lebih meningkat, karena Surat
Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang sudah-sudah biasanya baru di distribusikan
bulan April, tapi kalau sekarang SPPT akhir Januari sudah beres di
distribusikan ke Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB), mungkin di awal Pebruari
itu sudah dimulai disebarkan ke
masyarakat (wajib pajak). Insya Alloh di bulan awal Maret ini semuanya sudah
sampai ke masyarakat. Karena yang sudah-sudah ada keterlambatan dari SPPT itu, pada
bulan April baru di distribusikan, sementara sekarang jatuh temponya bulan September
jadi waktunya sedikit. Tapi kalau dengan pola yang sekarang, waktunya masih
panjang.
Karena
untuk capaian PBB itu sudah alasan klasik dari tahun ke tahun, misalnya, kurangnya
kesadaran wajib pajak, dan berbagi alasan lainnya, paling targetnya hanya
mencapai kisaran 72% sampai 78%, jelasnya.
Ronny
mengharapkan, dengan adanya upaya-upaya kita seperti itu, PBB di tahun 2018
bisa lebih meningkat, “kami berharap bisa mencapai kenaikan sampai 80% keatas. Kami
yakin dengan pola-pola yang sekarang ini akan meningkat karena jarak waktunya yang
cukup panjang”, harapannya.
0 komentar:
Posting Komentar