Senin, 19 Februari 2018

Disiplin ASN Kunci Optimalisasi Pelayanan Publik


Mediatasik.com
Kabupaten Tasikmalaya. Bertempat di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Singaparna. Wakil Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto S.IP., selaku Inspektur Upacara Pada Upacara Hari Kesadaran Nasional. Senin (19/2/2018).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto S.IP., mengatakan, sebagai rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT adalah hal yang harus kita lakukan sebagai seorang manusia dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Termasuk bersyukur atas Anugrah yang telah diberikan Allah SWT kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menjalankan tugas Negara sebaik-baiknya.  ASN di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dituntut untuk meningkatkan kualitas dalam hal pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan Negara, sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita.

Sudah seharusnya jajaran ASN di Kabupaten Tasikmalaya dapat senantiasa meningkatkan rasa disiplin atas segala peraturan yang ada dan juga mampu melihat lebih dalam tentang sejauhmana kepedulian kita atas masalah-masalah yang dihadapi yang pada akhirnya akan melahirkan evaluasi pada diri kita masing-masing.
“Lakukan evaluasi, sampai sejauhmana sebagai bagian dari birokrasi, ASN itu mampu mendorong lahirnya berbagai pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. Pengharapan masyarakat saat ini terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sangat besar, untuk itu berikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan terukur serta menghindari adanya pungutan liar, “ kata Wakil Bupati.

Wakil Bupati menjelaskan, saat ini proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2018 sedang berjalan, mengingat Bupati Tasikmalaya menjadi salah satu calon Wakil Gubernur, dalam rangka menjamin berjalannya Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dengan baik, sebagai Wakil Bupati dirinya akan melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Tasikmalaya sampai masa cuti kampanye berakhir, tanggal 23 Juni 2018.

Terkait peningkatan Kinerja ASN, melalui kewenangannya, Wakil Bupati merubah jam kerja ASN di Kabupaten Tasikmalaya semula masuk kerja jam 07.00 WIB menjadi 07.45 WIB. “Selama ini saya dengar banyak keluhan yang saya terima dari para ASN karena mereka ingin mengantar anak sekolah terlebih dahulu sebelum berangkat kerja. Saya sangat memahaminya, semoga dengan jam kerja yang baru, para ASN di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan professional sebagai Abdi Negara, Abdi Pemerintah, dan Abdi Masyarakat sebagai upaya terciptanya perubahan ke arah kinerja pelayanan publik yang lebih baik, “ jelasnya. (mdt. 1-2).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik