Selasa, 20 Februari 2018

Inspektur: Mengajak Peran Aktif Masyarakat dalam Mendukung Pemberantasan Pungli


Kabupaten Tasikmalaya.
Mediatasik.com Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang diwakili oleh Inspektur Kabupaten Tasikmalaya DR. H. Iwan Saputra, SE, M.Si., mengikuti kegiatan Teleconference tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Drs. Putut Eko Bayu Seno bertempat di Kantor Polres Kabupaten Tasikmalaya, Mangunreja.
Kegiatan dihadiri, Kapolres Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya, para Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Bagian Humas dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/2/18).

Dalam arahannya Komjen Pol Drs. Putut Eko Bayu Seno mengatakan, pelaksanaan Peraturan Presiden RI No. 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli harus benar-benar dilaksanakan secara efektif dan efisien di setiap daerah. “Pelaksanaan  Pemberantasan Pungutan Liar hendaknya bekerja secara Efektif dan Efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan satuan kerja, sarana dan prasarana  yang berada di pemerintah daerah. Dalam pelaksanaan tugasnya Saber Pungli menyelenggarakan fungsi iIntelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi, “ katanya.

Lebih lanjut, Putut menambahkan,  Saber Pungli di setiap daerah harus berperan lebih aktif dalam mengeliminasi praktek pungli dengan melibatkan masyarakat agar memudahkan pengidentifikasian praktek pungli. “Masyarakat harus aktif melakukan pelaporan kepada tim Saber Pungli  jika menemukan praktek pungli di lapangan. Anggota Saber  Pungli terdiri dari Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, PPATK, Ombudsman RI, Badan Intelejen Negara (BIN), dan POM TNI, “ lanjut Putut.

Putut berharap, Kepala Daerah harus dapat menganggarkan dan memberikan dukungan anggaran yang cukup agar tim Saber Pungli yang telah dibentuk dapat bekerja secara optimal, harapannya.

Sementara itu, Untuk mendukung keberhasilan Tim Saber Pungli di Kabupaten Tasikmalaya Inspektur Kabupaten Tasikmalaya DR. H. Iwan Saputra, SE, M.Si., mengajak peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan pungli di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya dengan cara melaporkannya ke saluran khusus yang telah disediakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. 
“Tim Saber pungli sangat terbuka bagi laporan yang datang dari masyarakat. Jika menemukan praktek pungli, jangan ragu laporkan saja, kami telah menyediakan saluran khusus bagi masyarakat dalam melaporkan segala bentuk pungutan liar yang terjadi melalui telepon atau SMS Center ke: 082240908080, “ ujar Iwan. (mdt. 1-2).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik