Rabu, 21 Februari 2018

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Sektoral Perpustakaan dan Kearsipan


Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Sektoral Bidang Perpustakaan dan Kearsipan yang dilaksanakan di Di Gedung eks Pertambangan Komplek Perkantoran Jl. Ir. H. Juanda Kota Tasikmalaya. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan H. Oslan Khoerul Falah, dan dihadiri dari, SKPD, Kecamatan, Kelurahan, dan tokoh masyarakat. (21/2/2018).

Dalam laporannya, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Yudi Kustiadi., menjelaskan, bahwa pelaksanaan Musrenbang sektoral bidang Perpustakaan dan Kearsipan tahun 2019, dalam rangka musyawarahkan program kegiatan hasil musrenbang tingkat kecamatan, usulan dari dinas-dinas, dan menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pokok-pokok pikiran DPRD. Adapun tujuan yang ingin dicapai yaitu, untuk menentukan prioritas program kegiatan sebagai bahan dalam penyusunan rencana kerja Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tasikmalaya tahun 2019, jelas Yudi.

Sementara itu, sambutan Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan H. Oslan Khoerul Falah mengatakan, berdasarakan mekanisme perencanaan pembangunan tahunan daerah, Pemerintah Kota Tasikmalaya telah melaksanakan Musrenbang di mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hasilnya menjadi bahan masukan dalam Musrenbang sektoral yang kita laksanakan pada hari ini. tentang sistem perencanaan pembangunan, maka setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, wajib menyusun rencana kerja (Renja). Program dan kegiatan yang disusun dalam rencana kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atas dasar petimbangan, bahwa program tersebut bersifat realistis, penting dan mendesak untuk di laksanakan, serta memiliki dampak nyata terukur dan langsung di rasakan masyarakat, katanya.

Lebih lanjut Oslan menjelaskan, dalam musrenbang kecamatan teridentifikasi beberapa permasalahan dalam bidang Perpustakaan dan Kearsipan, sehingga bermuara menjadi usulan program dan kegiatan. Usulan kebutuhan program tentunya sangat berkaitan dengan kebutuhan anggaran, namun untuk memenuhi kebutuhan ini, kita dihadapkan pada kendala keterbatasan anggaran. Perbandingan antara kondisi kemampuan keuangan daerah dengan peningkatan kebutuhan pembangunan yang tidak seimbang. Mengharuskan kita dapat menentukan program dan kegiatan yang perlu diprioritaskan.  
Untuk itulah kegiatan musrenbang sektoral menjadi penting di laksanakan, bagaimana kesuksesan musyawarah ini bisa terwujud hanya apabila ada partisipasi dan masukan dari semua pihak, lanjutnya. (mdt. 1-2).  
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik