Selasa, 13 Agustus 2019

Humas Polresta Tasikmalaya Sosialisasikan UU ITE

Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com. Polres Tasikmalaya Kota melalui Kasubbag Humas Polres Tasikmalaya Kota menggelar Pembinaan Netizen. Acara dihadiri oleh 16  Siswa dan siswi dari perwakilan sekolah menengah atas dan Mahasiswa dari Universitas Siliwangi Tasikmalaya. Selasa (13/8/2015).

Bertempat di Aula ICS Mapolres Tasikmalaya Kota telah dilaksanakan kegiatan pembinaan Netizen oleh Kasubbag Humas Polresta Tasikmalaya IPTU Nurrozi. SE dan didampingi Paur Subbag Humas Aipda Dani Firmansyah S. Kom.

Dalam kegiatan Pembinaan Netizen disampaikan beberapa hal diantaranya, tentang Larangan dalam UU ITE. Uu. No. 11 Tahun 2008 yang disempurnakan dengan UU no 19 tahun 2016. Dengan tidak boleh melanggar Kesusilaan,  Perjudian, Penghinaan/Pencemaran nama baik,  Pemerasan/Pengancaman, menyebarkan berita Hoak yang menyesatkan dan mengakibatkan kerugian Konsumen,  serta menyebarkan kebencian /Permusuhan individu/kelompok Masyarakat tertentu berdasarkan  Suku agama ras dan antar golongan, dan Bijak dalam menggunakan Media sosial, (mdt 1/2).

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik