Rabu, 25 Juli 2018

Penetapan KPU atas Terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Herdiat dan Yana


Kabupaten Ciamis
Mediatasik.com. Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Ciamis hasil Pilkada serentak Juni yang lalu, secara resmi menetapkan bahwa pasangan DR.H.Herdiat Sunarya dan Yana D. Putra terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Periode 2019-2024

Penetapan KPU dilakukan pada Rabu 25 Juli 2018 bertempat di Kantor KPU Kab.Ciamis, dan dilakukan penandatanganan berita acara oleh seluruh Komisioner, dihadapan Panwaslu, Pengurus Parpol, serta tamu undangan lainnya

Sementara itu, Kikim Tarkim Ketua KPU Kab.Ciamis menjelaskan, Pleno penetapan menjadi finalisasi dari proses Pilkada, yang sebelumnya mendapatkan surat dan teregristrasi dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jika kita melihat dari hasil rekapiltulasi perhitungan suara yang telah kami lakukan dengan hasil 697.714 suara sah, dengan itu dijelaskan pasangan no urut 1 Herdiat & Yana sebanyak 415.767 suara, sedangkan pasangan Iing-Oih memperoleh suara sebanyak 281.947, dan menyisakan suara tidak sah sebanyak 24.237 suara.

"Berdasarkan hasil itulah kami menetapkan pasangan Herdiat & Yana sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2019-2024", jelasnya (mdt 1-2).

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik