Selasa, 24 Juli 2018

Kabupaten Tasikmalaya Peringati Hari Koperasi Ke 71


Kabupaten Tasikmalaya
Mediatasik.com..Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong upaya pemanfaatan dan optimalisasi teknologi digital bagi pelaku bisnis koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga gerakan koperasi di Kabupaten Tasikmalaya dapat memanfaatkan teknologi digital, demikian sambutan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum yang dibacakan Staf Ahli Bupati bidang pemerintahan dan hukum Drs. Roni Akhmad Sahroni M.M., pada peringatan hari koperasi ke 71 tingkat Kabupaten Tasikmalaya di Lapang Olahraga Desa Karangmekar, Kecamatan Karangnunggal, (21/07/2018).

Acara dihadiri, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (DEKOPINWIL) Propinsi Jawa Barat Drs. H. Mustofa Jamaludin, M.Si.

Dalam sambutannya Bupati Tasikmalaya menuturkan, jumlah koperasi yang aktif di Kabupaten Tasikmalaya sampai saat ini berjumlah 472 unit, dengan jumlah anggota mencapai 158.767 orang. Total ekuitas (modal sendiri) koperasi mencapai Rp. 238.971.472.000 dan modal yang berasal dari luar mencapai Rp. 260.012.353.000 dan volume usaha sebesar Rp. 599.759.298.000.
Koperasi tersebut memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan perekonomian di Kabupaten Tasikmalaya. Oleh karena itu Bupati memotivasi para pelaku koperasi agar dapat bersaing dengan pelaku koperasi di Indonesia.
"Koperasi Indonesia akan semakin berdaya saing dan maju apabila mampu menerapkan prinsip koperasi secara konsisten dan mengikuti kaidah umum dalam dunia bisnis. Diperlukan pula sinergi dan kolaborasi pemerintah pusat  dan daerah bersama seluruh stakeholders dalam pemberdayaan koperasi” tuturnya.

Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memiliki strategi pemberdayaan koperasi melalui program Reformasi total Koperasi yaitu, rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan koperasi. “Pertama, rehabilitasi  dimulai dengan pendataan koperasi melalui Online Data System (ODS) yang diharapkan dapat menampilkan kondisi real koperasi aktif, tidak aktif, dan yang baru berdiri. Kedua, reorientasi koperasi yang mengorientasikan pemberdayaan koperasi kepada kualitasnya, bukan lagi pada kuantitas koperasi. Ketiga, pengembangan koperasi yaitu bagaimana seluruh kebijakan dan program yang dilaksanakan pada setiap level pemerintah di fokuskan kepada pengembangan koperasi, dengan harapan skala mikro menjadi kecil, menengah dan besar dengan dukungan jumlah anggota yang besar", tambahnya.

Bupati berharap, koperasi mampu mengatasi permasalahan internal yang mereka hadapi, khususnya dalam bidang peningkatan kualitas SDM, kualitas produksi, pemasaran dan permodalan. Koperasi mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan anggota, agar  koperasi mampu mempunyai anggota yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan koperasinya. Dan koperasi perlu melakukan promosi ekonomi anggota dan peningkatan partisipasi anggotanya, semua itu akan terjadi apabila pengurus dan manajemen koperasi dapat mengembangkan program dan kegiatan yang menarik untuk anggota", tambahnya.(mdt 1-2).

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik