Kamis, 09 November 2017

ISGAT Siap Tuntut Otoritas Jasa Keuangan ( OJK )

Kota Tasikmalaya
mediatasik.com. ISGAT ( Islam Sukapura Menggugat ), siap melakukan tuntutan kepada pihak OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) yang ada wilayah Tasikmalaya melalui jalur hukum, dan siap memberantas Leasing/Finance, jika tuntutan tidak di laksanakan,"ungkap Nanang Nurjamil Ketua ISGAT, usai Audensi yang menghadirkan anggota DPRD dan Perwakilan OJK Kota Tasikmalaya, Kamis 9 Nofember 2017 di aula gedung DPRD Kota Tasikmalaya.

"Kami siap menuntut OJK melalui jalur hukum, dan kami siap memberantas Leasing/Finance dengan cara kami, kalau tuntutan kami tidak di laksanakan, kami beri waktu sampai 14 hari agar OJK melaksanakan 7 tuntutan kami, berdasarkan UUD no 21 Tahun 2011, OJK memiliki fungsi mengawasi, mengatur, memberikan pembinaan dan penindakan kepada Finance dan Leasing" kata Nanang Nurjamil

banyaknya ketidak adilan yang di terima masyarakat jika berurusan dengan Leasing/Finance, hal tersebut yang mendasari ISGAT pada kegiatan audensi, dalam penindakan terhadap Leasing/Finance OJK tidak harus takut, saya curiga ada beberapa oknum aparat di belakang Dept Collektor,"tambah Nanang Nurjamil. mdt 1-2
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik