Kamis, 25 Januari 2018

Bupati Tasikmalaya : “Dana Desa Merupakan Bukti Perhatian Pemerintah”


Mediatasik.com
Kabupaten Tasikmalaya. Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dengan Kepolisian Resort Kabupaten dan Kota Tasikmalaya tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa, bertempat di Ruang Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, di hadiri oleh, Ketua DPRD, Para Kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya, Camat dan  Kepala Desa se-Kabupaten Tasikmalaya. (24/1/18).

Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum dalam sambutannya mengatakan, Dana desa merupakan bukti perhatian Pemerintah yang telah sungguh-sungguh menjadikan desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional sehingga masyarakatnya lebih maju dan sejahtera, sebagaimana harapan Pemerintah saat ini yaitu membangun desa, desa membangun dan membangun desa dari pinggiran. Dana Desa dapat digunakan sesuai ketentuan yaitu untuk pembangunan infrastuktur dan pemberdayaan masyarakat.

Desa harus menjadi motor penggerak roda pembangunan. Kegiatan kesepakatan bersama ini bukan hanya sekedar acara seremonial saja, tetapi harus diimplemantasikan dengan program yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat di desa masing-masing. Kepolisian dapat menjadi mitra yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan konsultasi dan komunikasi di samping dengan pihak lain yang dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan di desa masing-masing.

“Selain program dana desa harus pro rakyat, pengelolaannya pun  harus professional. Kepala desa harus menguasai  administrasi keuangan desa dengan baik, jangan sampai ada kesalahan sedikitpun karena akan menimbulkan dampak kacaunya administrasi keuangan desa, terlebih dana desa jangan diselewengkan karena ujungnya akan berurusan dengan aparat penegak hukum” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana [PMDPAKB] Kabupaten Tasikmalaya H. Wawan R Efendy,SE,MM menjelaskan, kesepakatan bersama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri dan Kapolri pada Tanggal 20 Oktober Tahun 2017 dengan maksud untuk melakukan pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa yang efektif, efesien dan akuntabel melaui kerjasama yang sinergis diantara para pihak, jelasnya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Anton Sudjarwo, S.IK., mengatakan, “Kami dari kepolisian akan selalu siap untuk mendampingi dan mengawasi pelaksanaan pemanfaatan Dana Desa di wilayah polsek di setiap Kecamatan dan Desa”, kata Anton.

Bupati didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyerahkan piagam penghargaan dan hadiah sepeda kepada tiga desa pembayar pajak terbaik dari KPP Pratama Tasikmalaya yaitu, Desa Padawaras Kecamatan Cipatujah, Desa Sukamenak Kecamatan Sukarame dan Desa Tonjong Kecamatan Pancatengah. Kabupaten Tasikmalaya. (mdt 1-2).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik