Mediatasik.com
Kota
Tasikmalaya. KPUD Kota Tasikmalaya melaksanakan Verifikasi Faktual terhadap
kepengurusan inti , keanggotaan dan domisili Partai Politik, jelang Pilgub bulan Juni 2018
mendatang.
Sementara
itu, Hotum Hotimah komisioner KPUD Kota Tasikmalaya mendatangi Kantor DPC PKB Kota
Tasikmalaya. Selasa (30/01/2018). Menurut Hotum, Verifikasi di lakukan
berdasarkan aturan yang ada, yaitu PKPU No 6 Th 2018, tentang Verifikasi
Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014 untuk Pemilu serentak Tahun
2019.
“Hari ini
pertemuan bersama Ketua DPC PKB H. Cece Insan Kamil, dalam rangka Verifikasi
Faktual, untuk hasilnya belum kita umumkan, karena ada beberapa hal yang belum
selesai,” tutur Hotum.
Hotum
Hotimah mengatakan, Verifikasi Faktual di lakukan selama 3 hari, dari tanggal
30 Januari – 01 Februari 2018. “Adapun Kekurangan yang ada di Partai PKB, kami
tunggu hingga 1 Februari, namun mekanisme berbeda, untuk hari ini kita yang
datangi, untuk selanjutnya, mereka yang datang ke kantor kami,” lanjut Hotum.
(mdt 1-2)
0 komentar:
Posting Komentar