Jumat, 12 Januari 2018

Guru Madrasah Gelar Aksi Ke Gedung DPRD


Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com. Ribuan guru madrasah menggelar aksi, karena di hapusnya tunjangan fungsional, dalam bentuk aksi moral yang dipusatkan di gedung DPRD Kota Tasikmalaya, (12/01/2018).

Sekitar 2893 Guru Madrasah diantaranya, PNS 265 orang, non PNS 2628, sementara 973 guru telah bersertifikasi. Sedangkan sisannya sebanyak1920 guru, yang belum mendapatkan fasilitas tunjangan, demikian yang dikatakan Asep Rizal Ansyari, Ketua Perkumpulan Guru Madrasah (PGM ) Indonesia Kota Tasikmalaya.

Menurut Ketua PGM, terjadinya perubahan PP 74 Tahun 2008 menjadi PP 19 Tahun 2017, akibatnya poin 2 hilang/di hapus, yang artinya bantuan/ tunjangan fungsional guru yang tidak seberapa turut hilang, kita mempertanyakan keadilan seperti apa yang di berikan Pemerintah kepada para Guru madrasah, katanya.

Ketua PGM Kota Tasikmalaya menyatakan sikap, menuntut untuk PP No 19 Tahun 2017, di revisi kembali, karena di nilai diskriminatif dan menghilangkan rasa keadilan bagi guru madrasah, katanya.

Ketua PGM menegaskam, akan menuntut kepada pemerintah, untuk mengembalikan pasal-pasal yang berhubungan dengan tunjangan fungsional guru madrasah, dan ke DPRD Kota Tasikmalaya, untuk dapat memperhatikan kesejahteraan mereka, tegasnya. (mdt).




Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik