Senin, 29 Januari 2018

Cihideung Gelar Musrenbang


Mediatasik.com
Kota Tasikmalaya. Bertempat di Aula Kecamatan Cihideung dilaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan, yang dihadiri para Kepala SKPD, para lurah se-Kecamatan Cihideung dan para undangan. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Tasikmalaya Drs. H.M. Yusuf. (29/1/2018).

Wakil Walikota mengatakan, sesuai dengan amanat peraturan perundanh-undangan dan pemerintahan daerah, bahwa pemerintah berkewajiban menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada setiap tahun, sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sedangkan perumusan dan penyusunan RKPD dilaksanakan melalui 4 pendekatan, 1), pendekatam politik, 2), pendekatan partisipatif, 3), pendekatan teknokratis, dan 4), pendekatan top down-bottom up, katanya.

Sementara itu, Wakil Walikota memaparkan, sebagaimana kita maklumi bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangam khususnya undang-undang No 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, bahwa kepala daerah yang baru dilantik mempunyai kewajiban untuk menyusun dan menetapkan RPJMD paling lama 6 bulan setelah pelantikan.

Perlu kami sampaikam bahwa sampai saat ini proses penyusunan RPJMD telah berada pada tahap pembahasan rancangan awal, demikian paparnya. (mdt 1-2).



Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik