Minggu, 21 Januari 2018

KPUD Kabupaten Tasikmalaya Melaksanakan Coklit


Mediatasik.com
Kabupaten Tasikmalaya. Pencocokan dan Penelitian (Coklit) merupakan salah satu proses tahapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)/ Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2018 yang sangat penting. Pilkada  Tahun 2018 memasuki tahap Coklit data pemilih. Pencanangan Coklit di Kabupaten Tasikmalaya dengan pendataan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) kepada sejumlah tokoh masyarakat, salah satunya ke kediaman Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum di Dusun Pasir Panjang RT 05 RW 02 Desa Kalimanggis Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. (20/1/18).

Hadir pada saat itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat, Komisioner Bidang Hukum KPUD Provinsi Jawa Barat  Agus Rustandi,  Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya Drs. Yusep Yustisiawandana, MM., Unsur Muspika Kecamatan Manonjaya, para petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat

Ketua KPUD Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat mengatakan, fungsi dari Coklit adalah untuk memastikan dan memutakhirkan  data pemilih di Kabupaten Tasikmalaya yang secara door to door  (dari pitu ke pintu) dilakukan oleh PPDP mulai tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018.
Para petugas akan mendatangi rumah setiap warga di Kabupaten Tasikmalaya hingga satu bulan ke depan. Hari ini kita canangkan Coklit  di Rumah pak Bupati, kami pun telah mendatangi rumah Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung KH. Amin Bunyamin, Pimpinan Pondok Pesantren KH. Zenal Abidin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya KH.II Abdul Bashit, dan KH.Bushol Karim di Salopa. Kami melakukan ini sesuai arahan dari Ketua KPUD Jawa Barat, dan kami harus melaksanakan Coklit dimulai dari tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, katanya.

Untuk mengoptimalkan akurasi jumlah pemilih, Deden menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya, agar penduduk yang belum memiliki KTP Elektronik dapat menyalurkan hak pilihnya, tambahnya.

Pada kesempatan itu, Bupati mengharapkan agar pelaksanaan pendataan oleh PPDP berjalan lancar. ”Para petugas pendata saya harap mengedepankan sikap ramah dan teliti saat melakukan tugasnya, sehingga mendapatkan data pemilih yang benar-benar akurat, “ harapannya.   

Komisioner Bidang Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Agus Rustandi memaparkan, proses Coklit dilaksanakan dengan prinsip transparan dan kredibel, petugas PPDP yang medatangi rumah warga harus memotret dan mengunduhnya ke server  KPU agar data pemilih akurat dan valid. “Petugas pendata akan memberikan pelayanan optimal dengan dibekali tanda pengenal, surat tugas berpakaian rompi PPDP, dan seperangkat alat tulis, “ papar Agus. (mdt).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik