Kamis, 28 Desember 2017

LSM GMBI Anggap Sistem Lissing Bintang Mandiri Sistem Kapitalis

Kota Tasikmalaya
mediatasik.com.--hari ini aksi sepontan GMBI Kota Tasikmalaya bersama Jama'ah Sholawat Burdha, tutur Dede Sukmajaya Ketua GMBI Kota Tasikmalaya, saat di temui di depan kantor lissing Bintang Mandiri, jl  Ir H Juanda  Ruko HT Soemantri Kota Tasikmalaya, Kamis 28/12/2017

" kami datang sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh pihak lissing, bahwa hari rabu akan di keluarkan BPKB, atas nama Hj Enok, perlu di ketahui pihak konsumen sudah melakukan kewajiban membayar iuran  lunas satu tahun lalu, yang jadi permasalahan denda keterlambatan, pihak konsumen hendak membayar namun di tolak oleh pihak lissing, karena di anggap tidak sesuai versi lissing, "kata Dede.

Bicara aturan denda kita kaitkan dengan keputusan MK ( Mahkamah Konstitusi ), denda bisa di tiadakan, kita siap adu argumen, " jelas Dede

" Lissing Bintang Mandiri dengan sistemnya adalah sistem Kapitalis, dan tidak sesuia dengan norma-norma   Perda Tata Nilai yang sudah di sahkan oleh pemerintah kota tasikmalaya, dalam transaksinya pihak Lissing banyak merugikan warga masyarakat," ungkapnya.  mdt 1-2
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik