Senin, 25 Desember 2017

Paska Insiden, Di Duga Langgar Aturan, Ratu Paksi Di Segel

Kota Tasikmalaya
Penyegelan toko aneka asesoris Ratu Paksi di lakukan oleh pemerintah Kota Tasikmalaya, bersama mendampingi MTM ( Mujahid Tasikmalaya Menggugat ) di dalamnya terdiri dari, Ormas, Okp, LSM dan Lembaga Islam lainnya, yang ada di kota tasikmalaya, senen 25/12/2017

Nanang Nurjamil ketua MTM mengatakan, kami bersyukur sore ini, sesuai dengan tuntutan masyarakat toko ratu paksi resmi di segel, penyegelan ini bukan kaitan kasus pelecehan, tapi berdasarkan tim audit dari instansi terkait, toko ratu paksi tidak memiliki ijin pengembangan, berdasarkan peraturan yang ada, ketika pelaku usaha tidak taat aturan maka wajib di tutup, terangnya.

Berkaitan kasus tindak pidana yang terjadi, nanang menjelaskan,  di samarkan bunga bukan satu satunya korban, banyak masyarakat selaku pengunjung mengeluh karena pihak keamanannya terlalu berlebihan.

Masyarakat tasikmalaya tidak pernah menghalangi siapapun yang mau usaha, namun taati aturan dan norma hukum yang ada, hargai masyarakat sebagai pembeli, karena pembeli adalah raja, dan jangan pernah terjadi pendoliman, diskriminikasi, intimidasi dan pelecehan, kepada warga masyarakat, karena kota tasikmalaya merupakan kota santri. jelas Nanang. mdt 1-2
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik